DARI SOSIALISASI MENUJU AKSI: MEWUJUDKAN KAMPUS AMAN DAN BEBAS KEKERASAN
Keywords:
pencegahan kekerasan, kampus aman, sosialisasi, Satgas PPKPTAbstract
Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi menegaskan komitmen pemerintah terhadap terciptanya kampus yang aman, inklusif, dan bermartabat. Sebagai bentuk implementasi kebijakan tersebut, Satgas PPKPT Universitas Bhinneka Nusantara (UBHINUS) melaksanakan program sosialisasi dan edukasi bagi sivitas akademika, meliputi mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan. Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya pencegahan kekerasan seksual, perundungan, dan diskriminasi di lingkungan kampus. Metode pelaksanaan dilakukan melalui sesi tatap muka dengan aktifitas melakukan komunikasi interaktif, diskusi kelompok, dan pemberian materi edukatif berbasis nilai-nilai kesetaraan dan saling menghargai. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta terhadap isi regulasi dan mekanisme pelaporan kekerasan di kampus, serta munculnya komitmen kolektif untuk menciptakan budaya kampus yang aman dan nyaman. Program sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi model pengabdian masyarakat yang dapat direplikasi di perguruan tinggi lain sebagai langkah nyata menuju ekosistem pendidikan tinggi yang bebas dari berbagai tindak kekerasan.
References
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. (2023). Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Hidayat, M., & Fathoni, A. (2023). Implementasi Program Kampus Aman melalui Edukasi Pencegahan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Humanis, 5(2), 112–121. https://doi.org/10.1234/jpmh.v5i2.9876
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. (2023). Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbudristek.
Rakhmawati, N. (2022). Strategi Penguatan Budaya Nol Toleransi Kekerasan di Perguruan Tinggi Melalui Edukasi dan Sosialisasi. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 12(3), 245–256. https://doi.org/10.21009/jpk.v12i3.11345
Suryani, D., & Prabowo, R. (2024). Kampus Aman dan Inklusif: Model Pengembangan Kebijakan Pencegahan Kekerasan Berbasis Partisipasi Sivitas Akademika. Jurnal Transformasi Sosial, 9(1), 55–68. https://doi.org/10.25077/jts.v9i1.1567
UNESCO. (2021). Guidelines for Preventing Violence in Higher Education Institutions. Paris: UNESCO Publishing.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Saiful Yahya, Dedy Ari Purnomo, Windarini Cahyadiana, Hilman Nuril Hadi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



