SOSIALISASI ANTISIPASI PINJAMAN ONLINE ILEGAL

Authors

  • Irma Hidayati Universitas Islam Malang Author
  • Faqih Faza Fiddaroin Universitas Islam Malang Author
  • Putri Lolita Febriane Universitas Islam Malang Author
  • Salsabilla Firzinia Aulia Universitas Islam Malang Author
  • Yeni Tri Wulandari Universitas Islam Malang Author
  • Siti Aminatus Zuhro Universitas Islam Malang Author
  • Putri Al'zuhrof Syahbania Universitas Islam Malang Author
  • Zaimatul Ummah Hamdan Universitas Islam Malang Author
  • Muhammad Arifin Ilham Universitas Islam Malang Author
  • Miftakhul Jannah Universitas Islam Malang Author
  • Anggi Mira Ayu Dhea Universitas Islam Malang Author

Keywords:

pinjaman online ilegal, literasi keuangan digital

Abstract

Maraknya kasus pinjaman online ilegal di Indonesia menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah. Kegiatan Kandidat Sarjana Mengabdi Reguler (KSM-R) di Desa Banjarejo, Kabupaten Malang, bertujuan memberikan edukasi kepada ibu-ibu PKK mengenai bahaya pinjaman online ilegal, ciri-cirinya, serta langkah preventif yang dapat diambil. Sosialisasi dilaksanakan melalui metode diskusi interaktif, tanya jawab, dan simulasi, dengan harapan meningkatkan pemahaman peserta terkait risiko pinjaman ilegal. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan kesadaran peserta dalam mengenali tawaran pinjaman ilegal, memahami pentingnya menjaga data pribadi, serta bersikap lebih selektif dalam menggunakan layanan keuangan digital. Selain itu, peserta juga menunjukkan kesiapan untuk menyampaikan informasi tersebut kepada lingkungan sekitar, memperkuat peran mereka sebagai agen literasi keuangan. Kegiatan ini menjadi langkah preventif strategis dalam membentuk masyarakat desa yang cerdas digital dan terlindungi dari bahaya pinjaman online ilegal.

References

Permata Sari, D., Triana, L., Siregar, D. K., Amalia, A., Afifah, L., Hamsanah, S., Masitoh, M. M., Uthafiyah, Yozi, H. M., & Maulana, F. (2024). Sosialisasi Literasi Bahaya Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal dan Judi Online (Judol) di Kelurahan Karang Asem Cilegon Banten. Jurnal Pengabdian Sosial, 1(11), 2090–2096. https://ejournal.jurnalpengabdiansosial.com/index.php/jps

Subarkah, A., & Fauzi, R. (2024). Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal bagi

Masyarakat. Jurnal Inovasi Pengabdian Masyarakat, 2(1), 47–52. https://jurnal.astinamandiri.com/index.php/JIPM

Syafi’i, M., & Nur, S. K. (2025). Penguatan Literasi Keuangan Melalui Sosialisasi Peran OJK dalam Menanggulangi Investasi Ilegal, Pinjol Ilegal dan Judi Online di Sekolah MI Muhammadiyah 04 Ampel Wuluhan Jember. Al-Ijtimā’: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 5(2), 557–571.

Downloads

Published

2025-12-29

Issue

Section

Pemberdayaan Kelembagaan Sosial Masyarakat

How to Cite

SOSIALISASI ANTISIPASI PINJAMAN ONLINE ILEGAL. (2025). Konferensi Nasional Pengabdian Masyarakat (KOPEMAS), 6, 85-90. https://new-conference.unisma.ac.id/index.php/KOPEMAS/article/view/1589