LAYANAN KLINIK HUKUM GRATIS SEBAGAI INOVASI KONKRET DALAM MENYEDIAKAN AKSES HUKUM BAGI MASYARAKAT DI DESA SUMBERPETUNG, KALIPARE
Keywords:
akses hukum, konsultasi hukum, pendampingan hukumAbstract
Minimnya akses terhadap layanan hukum di daerah pedesaan menjadi kendala utama dalam pemenuhan hak-hak masyarakat terhadap keadilan. Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan layanan klinik hukum gratis sebagai upaya meningkatkan akses hukum bagi masyarakat Desa Sumberpetung, Kalipare, Kabupaten Malang. Metode yang digunakan meliputi konsultasi hukum langsung di posko, konsultasi daring melalui WhatsApp, serta kunjungan langsung ke lokasi klien. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebanyak 9 kasus hukum telah dikonsultasikan dengan masyarakat, 4 di antaranya telah masuk dalam proses pelaporan kepada kepolisian. Selain itu, tim berhasil menyusun 4 berkas Legal Opinion dan memfasilitasi satu kasus untuk mendapatkan pendampingan hukum lebih lanjut melalui kerja sama dengan LBH Kota Malang. Evaluasi program menunjukkan bahwa 85% klien merasa puas dengan layanan yang diberikan. Dengan demikian, kegiatan ini membuktikan bahwa layanan klinik hukum gratis dapat meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan solusi konkret bagi masyarakat desa yang kesulitan mengakses keadilan.
References
Anthon Fathanudien, D. A. (2024). Jurnal Pengabdian Harapan Bangsa Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Jurnal Pengabdian Harapan Bangsa. 2(2), 233–240. https://doi.org/10.56854/jphb.v2i2.188
Cahyaningtyas, K., Wibowo, E. A., Mahfudh, F., Isra, M., & Ali, B. (2025). Pemberian Layanan Konsultasi Hukum Gratis Untuk Masyarakat Pada Car Free Day (CFD) di Kabupaten Sukoharjo. 07(01), 151–156.
Journal, C. D., Supyan, I. B., Khumaeroh, I. N., Bagaskoro, M. R., Hukum, P., & Masyarakat, P. (2024). Kolaborasi akademisi dalam upaya penegakan hukum melalui program pengabdian masyarakat. 5(5), 10015–10023.
Kurniawan, K. D., Hapsari, D. R. I., & Fajrin, Y. A. (2021). Peningkatan Kesadaran Hukum Mengenai Sertifikasi Tanah Pada Masyarakat Dusun Klandungan Desa Landungsari Kabupaten Malang. Indonesian Journal OfLegal Community Engagement, 3(2), 219–236.
Mandang, A. D., M. Rizka Aulia Fitriani, Al-Haddad, S. S. A., & Srisantyorini, T. (2022). Konsultasi Hukum Dan Bantuan Hukum Dalam Memberikan Pendampingan Hukum Terhadap Masyarakat Bagi Yang Tidak Mampu. Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LP UMJ, 1–3. https://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat/article/download/15199/8041
Muriyatmoko, D., Sholeh, B., & Utama, S. N. (2020). Rancang Bangun Sistem Informasi Layanan Konsultasi Bantuan Hukum Lpkbh Al-Baihaqy Surabaya. Jurnal Informatika Polinema, 7(1), 7–16. https://doi.org/10.33795/jip.v7i1.386
Mutaufiq, A., Hardiana, C. D., & Lestari, N. (2023). Jurnal Pengabdian Masyarakat Bhakti Yustisia Pemanfaatan Teknologi Digital Dalam Pemasaran Dan. 1(1).
Riduwan, A. (2016). Pelaksanaan Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Oleh Perguruan Tinggi. EKUITAS (Jurnal Ekonomi Dan Keuangan), 3(2), 95. https://doi.org/10.24034/j25485024.y1999.v3.i2.1886
Simandjuntak, R., & Mantiri, J. (2022). Pengabdian Kepada Masyarakat (Pkm)Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Pentingnya Lahan Pertanian Pangan (Dari Perspektif UU No 41 Tahun 2009). Jurnal Pengabdian Mandiri, 1(9), 1639–1646.
Tome, A. H., & Dungga, W. A. (2023). Peningkatan Pemahaman Masyarakat Desa Molotabu Sebagai Upaya Menjadikan Desa Sadar Hukum. DAS SEIN: Jurnal Pengabdian Hukum Dan Humaniora, 1(1), 131–144. https://doi.org/10.33756/jds.v1i1.19501
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Cepi Yazirin, Abid Galang Wicaksono, Ailsya Aprilia Andara Earlin, Anindita Tri Utami Wajo, Fadli Lugas Dewanto, Fahmi Ma'aniyal Furqon, Mochammad Robbich, Muhammad Erik Al Afandi, Salamatus Sa'diyah, Sitty Aisyach Az-Zachra Salsabillah, Farhan Effendi, Taskia Kama'il Firdaus (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.



