IMPLIKASI HUKUM PERNIKAHAN ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN DI LUAR NIKAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Authors

  • Moch. Ilmi Izza Yusuf unisma Author

Keywords:

anak luar nikah, hukum islam, nasab

Abstract

Penelitian ini membahas implikasi hukum terhadap pernikahan anak yang lahir dari hubungan di luar nikah (walad az-zina) dalam perspektif hukum Islam, dengan menyoroti kompleksitas perbedaan pendapat antar mazhab dan dinamika hukum positif Indonesia. Mazhab Syafi’i dan Hanbali secara tegas menolak hubungan nasab antara anak luar nikah dengan ayah biologisnya, sehingga berdampak pada hak waris, perwalian pernikahan, serta status mahram. Sebaliknya, mazhab Hanafi dan sebagian Maliki memberikan ruang bagi pengakuan nasab melalui mekanisme istilhaq. Dalam konteks Indonesia, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010 menghadirkan diskursus baru mengenai pengakuan hubungan keperdataan anak di luar nikah dengan ayah biologisnya, meskipun tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip nasab dalam fikih klasik. Penelitian ini menggunakan pendekatan hukum normatif dengan mengkaji nash syar’i, literatur fikih, serta regulasi nasional untuk mengidentifikasi titik temu antara perlindungan hak anak dan prinsip kesucian nasab. Hasil penelitian menegaskan bahwa hukum Islam memiliki fleksibilitas melalui konsep maslaha untuk mengakomodasi kebutuhan perlindungan anak tanpa mengabaikan prinsip dasar syariat. Oleh karena itu, integrasi yang proporsional antara fikih dan hukum positif diperlukan guna mewujudkan keadilan substantif bagi anak-anak yang lahir dari hubungan di luar nikah.

Downloads

Published

2025-12-29

Issue

Section

Hukum Keluarga Islam (Perkawinan, Perceraian dan Kewarisan)