KONFLIK KEWARISAN DALAM RUMAH TANGGA : DAMPAKNYA TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA PASCA PEWARISAN

Authors

  • Vindy Maulinna Rosdianti Universitas Islam Malang image/svg+xml Author
  • Rose Citrawati Author

Abstract

Konflik kewarisan merupakan salah satu isu sensitif yang kerap terjadi dalam keluarga, khususnya pasca wafatnya pewaris. Perselisihan ini sering kali dipicu oleh pembagian warisan yang dianggap tidak adil, tidak transparan, atau tidak sesuai dengan harapan para ahli waris. Akibatnya, konflik tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum dan ekonomi, tetapi juga mengganggu keharmonisan hubungan antaranggota keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bentuk-bentuk konflik kewarisan yang terjadi dalam rumah tangga, mengidentifikasi penyebab utamanya, serta menganalisis dampaknya terhadap hubungan kekeluargaan pasca-pembagian warisan.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam terhadap beberapa informan yang mengalami konflik kewarisan, serta analisis dokumentasi dan observasi. Teknik analisis yang digunakan adalah deskriptif analitis, dengan fokus pada pengalaman subjektif informan dan konteks sosial-budaya yang melingkupi konflik tersebut.Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik kewarisan dalam keluarga umumnya dipicu oleh ketidakhadiran wasiat, ketimpangan komunikasi antaranggota keluarga, serta perbedaan pemahaman terhadap sistem hukum waris yang berlaku. Konflik ini berdampak signifikan terhadap keharmonisan keluarga, antara lain berupa rusaknya hubungan antarsaudara, terputusnya komunikasi keluarga besar, serta munculnya trauma emosional. Penelitian ini juga menemukan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi berbasis nilai-nilai lokal lebih efektif dibanding penyelesaian hukum formal.

Downloads

Published

2026-01-02

Issue

Section

Hukum Keluarga Islam (Perkawinan, Perceraian dan Kewarisan)