RELASI HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF
Keywords:
Gender Justice, Rights and Obligations, Husband and Wife, Islamic Law, Positive Law.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji keadilan gender dalam relasi hak dan kewajiban antara suami dan istri dalam perspektif Islam dan hukum positif Indonesia. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada masih kuatnya praktik patriarki dalam rumah tangga yang berimplikasi pada ketimpangan relasi suami istri. Meskipun Islam mengajarkan kesalingan dan kasih sayang dalam kehidupan berumah tangga, tafsir yang bias gender serta regulasi yang belum sepenuhnya responsif terhadap prinsip kesetaraan masih menjadi tantangan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka dan analisis normatif terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, hadis, kitab klasik seperti Uqud al-Lujjayn, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa relasi yang adil dan setara antara suami dan istri dapat diwujudkan dengan pendekatan tafsir kontekstual dan prinsip mubādalah, serta reinterpretasi terhadap teks-teks hukum dan keagamaan yang selama ini bersifat patriarkal. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya pendidikan gender dan pembaruan hukum keluarga agar lebih menjamin kesetaraan hak dan kewajiban antara suami dan istri dalam kehidupan rumah tangga.